Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Jaksa, Hakim, dan Pejabat GiveawayKPK BPK Harus Minta DPR Untuk Periksa Keuangan Danatara !!!

Selasa, 18 Februari 2025 | Februari 18, 2025 WIB Last Updated 2025-02-18T15:50:48Z
Jakarta, cakratv.news || Ketidak-independenan jaksa, hakim, dan kejaksaan dalam menjatuhkan vonis berat kepada para koruptor, tentunya akan semakin memperparah situasi jika nantinya Danantara dijadikan ladang korupsi berjamaah. 


 Dalam teori Rule of Law A.V. Dicey (1885), hukum harus ditegakkan secara adil dan independen untuk menjamin keadilan sosial, di mana ketika ketidakmampuan sistem hukum untuk menghukum koruptor secara tegas akan menciptakan iklim yang impunitas, yang dapat melindungi pelaku KKN di Danantara dan melemahkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan Prabowo.


Faktanya, dengan banyaknya pejabat yang diangkat berdasarkan "giveaway" atau koneksi politik, bukan kompetensi, mencerminkan buruknya tata kelola pemerintahan. 


Sedangkan, di dalam teori Meritokrasi Michael Young (1958), ditekankan tentang pentingnya seleksi berdasarkan kemampuan untuk mencapai efisiensi dan keadilan. 


Nah, jika Danantara dikelola oleh pejabat yang tidak kompeten, risiko kegagalan dalam mengelola aset senilai lebih dari Rp 14.000 triliun akan meningkat, yang tentu saja akan berdampak buruk pada ekonomi nasional.


KPK, BPK, dan Korupsi

Nah, hal yang menurut saya teramat konyol.yaitu, terdapat fakta bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus meminta izin dari DPR ketika akan mengaudit Danantara, menunjukkan pelemahan mekanisme checks and balances. Dalam teori Demokrasi Deliberatif Jürgen Habermas (1996), transparansi dan pengawasan independen adalah pilar utama demokrasi.

Pembatasan yang ditujukan kepada KPK dan BPK ini, menciptakan celah bagi penyalahgunaan kekuasaan dan mengurangi akuntabilitas, yang dapat memperkuat otoritarianisme serta melindungi pelaku korupsi di dalam Danantara. Lemahnya pengawasan Danantara ini menimbulkan pertanyaan lagi, apa yang sedang Prabowo konsolidasikan atas uang kelolaan yang total lebih dari Rp 14.000 triliun?

Banyaknya kasus korupsi yang belum diberantas di kementerian dan BUMN, menjadi ancaman serius bagi kelangsungan Danantara. Terlebih, dalam teori Rent-Seeking yang dijelaskan oleh Tullock (1967) disebutkan bahwa, pejabat seringkali memanfaatkan posisi mereka untuk mendapatkan keuntungan pribadi, terutama dalam pengelolaan aset besar seperti Danantara.

Nah, tanpa upaya pemberantasan korupsi yang efektif, Danantara berisiko menjadi ladang baru bagi praktik rent-seeking, yang akan menguras aset negara dan menghambat visi Indonesia Emas pada 2045 nanti.


Tim redaksi 
×
Berita Terbaru Update